BAB I
PENDAHULUAN
I. 1 LATAR BELAKANG
Dalam persoalan Akhlak, manusia
sebagai makhluk berakhlak berkewajiban menunaikan dan menjaga akhlak yang baik
serta menjauhi dan meninggalkan akhlak yang buruk. Akhlak merupakan dimensi
nilai dari Syariat Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai
akhlak. Jika syariat berbicara tentang syarat rukun, sah atau tidak sah, maka
akhlak menekankan pada kualitas dari perbuatan, misalnya beramal dilihat dari
keikhlasannya, shalat dilihat dari kekhusu’annya, berjuang dilihat dari
kesabarannya, haji dari kemabrurannya, ilmu dilihat dari konsistensinya dengan
perbuatan, harta dilihat dari aspek mana dari mana dan untuk apa, jabatan
dilihat dari ukuran apa yang telah diberikan, bukan apa yang diterima.
Dengan demikian, dikarenakan akhlak
merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam, maka Islam sebagai agama yang bisa
dilihat dari berbagai dimensi, sebagai keyakinan, sebagai ajaran dan sebagai
aturan. Agama Islam sebagai aturan atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur
tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama atau sebagai hukum dimaksud untuk
mengatur tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama berisi perintah dan
larangan, ada perintah keras (wajib) dan larangn keras (haram), ada juga
perintah anjuran (sunat) dan larangan anjuran (makruh).
Dalam kehidupan bertetangga,
bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara kita sebagai umat yang senantiasa
bersosialisasi, berinteraksi dengan yang lainnya, khususnya umat muslim, sudah
sepantasnya kita menmpilkan akhlak mulia yang telah dicontohkan oleh Rasulullah
saw dan para sahabat beliau yang diridloi oleh Allah swt. Berperilaku/berakhlak
mulia di dalam bertetangga sangat perlu untuk direalisasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Sebagai sesama umat yang seakidah kita perlu menjaga keharmonisan
persaudaraan yang didasarkan atas kesamaan di dalam berkeyakinan.
I. 2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian yang terdapat
pada latar belakang, maka rumusan masalah yang terdapat dalam penulisan makalah
ini yaitu:
1.
Apa yang dimaksud dengan akhlak?
2.
Bagaimana akhlak dalam
bermasyarakat?
3.
Bagaimana akhlak dalam berbangsa?
I. 3 TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk mengetahui:
1.
Pengertian akhlak.
2.
Akhlak dalam bermasyarakat.
3.
Akhlak dalam berbangsa.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
II. 1 PENGERTIAN AKHLAK
Secara
etimologis (lugbatan) akhlaq (Bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari khuluq yang
berarti budi pekerti, perangai tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa
yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata Khaliq ”Pencipta”,
makhluk (yang diciptakan) dan khalq(pnciptaan). Dengan asal tersebut maka
definisi akhlaq adalah tata perilaku seseoang terhadap orang lain dan
lingkungannya.
Akhlak secara
terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan
secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Kesamaan akar kata diatas
mengisyaratkan bahwa dalam akhlaq tercakup pengertian terciptanya keperpaduan
antara kehendak Khaliq(Tuhan) dengan perilaku makhluq (manusia).
II. 2 AKHLAK BERMASYARAKAT
Akhlaq kepada masarakat adalah sifat yang tertanam
dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan terlebih
dahulu dalam lingkungan atau kehidupaan.
Kita harus memperhatikan saudara (kaum muslim semuanya) dan juga
tetangga kita. Tetangga
selalu ada ketika kita membutuhkan bantuan. Seperti yang diriwayatkan dari Anas
ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah
beriman seoarang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya sebagaimana ia
menyukai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)
Dari hadits shahih bahwasannya Rasulullah SAW
bersabda:
“Tidak
masuk sorga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (H.R
Muslim).
Kehidupan di masyarakat pastilah akan menjumpai kegiatan silaturahim. Orang yang berakhlak baik biasanya senang dengan bertamu atau silaturahim karena ini dapat menguatkan hubungan sesama muslim. Beberapa hal
kegiatan dalam masyarakat yaitu:
1.
Bertamu dan
menerima tamu
a. Bertamu
Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah meminta
izin kepada penghuni rumah dan setelah itu mengucapkan salam.
Dengan
Firman ALLAH SWT:
“Hai
orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang
demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur 24: 27)
Rasulullah
SAW bersabda:
“Jika
seorang di antara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka
hendaklan dia kembali.” (HR.
Bukhari Muslim)
Meminta izin
kepada pemilik rumah dilakukan maksimal tiga kali itu memiliki sebab,
diantaranya:
1)
Ketukan
pertama sebagai isyarat kepada pemilik rumah bahwa telah kedatangan tamu.
2)
Ketukan
kedua memberikan waktu untuk membereskan barang-barang yang mungkin berantakan dan menyiapkan segala sesuatu yang
piperlukan.
3)
Ketukan
ketiga biasanya pemilik rumah sudah siap membukakan pintu. Akan tetapi bisa
saja pada waktu ketukan kedua pemilik rumah sudah membukakan pintu, tergantung
situasi dan kondisi pemilik rumah.
Namun bila
pada ketukan ketingga tetap tidak dibukakan pintu, kemungkinan pemilik rumah
tidak bersedia menerima tamu atau sedang tidak berada di rumah. Merujuk firman
Allah SWT:
“Jika kamu
tidak menemui seseorang di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu
mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja) lah ”, maka
hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersiih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.” (QS.
An-Nur 24:28)[10]
Etika dalam
bertamu yaitu sebagai berikut:
1) Dilarang untuk Mengintip di Jendela.
2) Sopan saat bertamu.
3) Pilihlah waktu yang tepat dan jangan terlalu lama.
4) Tidak merepotkan.
b.
Menerima tamu
Salah satu akhlak yang terpuji dalam Islam adalah
menerima dan memuliakan tamu tanpa membedakan status sosial. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang
siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik
atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia
memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
“Menjamu tamu itu hanya tiga hari. Jizahnya sehari semalam. Apa yang
dibelajakan untuk tamu diatas tiga hari adalah sedekah. Dan tidak bolaeh bagi
tamu tetapmenginap (lebih dari tiga hari). Karena hal itu akan memberatkan tuan rumah.” (HR. Tirmidzi)
2.
Hubungan
Baik Dengan Tetangga
Memuliakan
dan berbuat baik kepada tetangga adalah perkara yang sangat ditentukan dalam
syariat islam, hal ini juga telah diperintahkan Allah dalam Firman-Nya QS.
An-Nisa:36)
Sebagai
seorang muslim yang baik maka hendaklah kita senantiasa memperlakukan tetangga
kita dengan senantiasa memperhatikan dan memuliakan haknya. Hak seorang
tetangga ini dapat diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
1)
Berbuat Baik (Ihsan) Kepada Tetangga
Diantar
ihsab kepada tetangga adalah ta’ziah ketika mereka mendapatkan musibah,
mengucapkan salam ketika mendapatkan kebahagiaan, menjenguknya ketika sakit,
dan bermuka manis ketika bertemu dengannya serta membantu membimbingnya kepada
hal-hal yang bermanfaat dunia akhirat. Sebagian ulama berkata, kesempurnaan
berbuat baik kepada tetangga ada 4 hal, yaitu :
2)
Menjaga dan Memelihara Tetangga
Imam Ibnu
Abi Jamroh berkata, menjaga tetangga termasuk kesempurnaan iman orang jahiliyah
dahulu sangat menjaga hal ini melaksanakan wasiat berbuat baik ini dengan
memberikan beraneka ragam sesuai kemampuan, seperti salam, bermuka manis ketika
bertemu, menahan sebab-sebab yang mengganggu mereka dengan segala macam nya,
baik jasmani dan rohani.
3)
Tidak Mengganggu Tetangga
Telah
dijelaskan diatas kedudukan tetatngga yang tinggi dan hak-haknya yang terjaga
di dalam islam. Rasulullah Saw memperingatkan dengan keras upaya mengganggu
tetangga, sebagaimana dalam sabdanya yaitu:
“Tidak masuk
surga orang yang tetangganya tidakaman dari kejahatannya” (HR.Muslim).
3.
Adab
Pergaulan Dengan Lawan Jenis
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam bergaul dengan lawan jenis, diantaranya yaitu
:
a.
Senantiasa menundukkan pandangan.
Menundukkan
pandangan adalah suatu hal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw karena
sesungguhnya dengan menundukkan pandangan, akan menjadi sebab Allah ridha
kepadanya, dan akan senantiasa membuat qalbunya tentram. Sebab mata adalah
cerminan qalbu. “Katakan kepaa orang laki-laki yang beriman hendaklah
mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka” (An-Nur : 30)
“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan
pandangan (pertama) dengan pandangan (ke-2) karena engkau berhak (yakin tidak
berdosa) pada pandangan (pertama) tetapi tidak hak pada pandangan ke dua” (HR. Abu Daud, Tirmizi).
b.
Menjaga hijab/ tidak berkhalwat
Hal yang
kedua yang harus kita perhatikan dalam bergaul dengan lawan jenis adalah agar
kita senantiasa menjaga hijab, tidak terlalu bercampur baur dengan lawan jenis
agar kita senantiasa menjaga dijauhkan dari fitnah. Selain itu, kita dilarang
untuk berkhalwat atau berduan dengan lawan jenis.
“Janganlah
laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali bersama mahrom” (HR. Muslim).
Selain itu,
di hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim, Rasulullah Saw
bersabda “Ketahuilah tidaklah seorang laki-laki menyendiri dengan seorang
wanita kecuali yang ke tiga adalah syaitan.” Dan di hadits lainpun
dikatakan bahwa “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangnlah sekali-kali menyendiri dengan perempuan lain yang tidak disertai
mahramnya. Karena ditempat yang sepi itu ada setan yang senantiasa mengajak
berbuat zina” (al-hadits).
c.
Berkomunikasi untuk hal yang penting saja.
Untuk
menghindari timbulnya perasaan saling mengagumi maka dianjurkan untuk membatasi
pergaulan dengan lawan jenis. Cukuplah berkomunikasi untuk hal-hal yang penting
dan hindari kebiasaan bercanda dengan lawan jenis karena ini bisa menimbulkan
rasa kagum yang akan berujung pada rasa cinta. Dan kemungkinan terbesar, cinta
ini adalah cinta yang hanya berlandas pada nafsu dan akan menodai kesucian
cinta itu. Oleh sebab itu, kita harus senantiasa bersikap wara’ dalam bergaul
dengan lawan jenis.
4.
Ukhuwah
Islamiyah
Ukhuwah
Islamiyah bisa diartikan sebagai persaudaraan di antara umat islam, dimana
persaudaraan diantara seorang muslim diibaratkan sebagai bangunan yang kokoh
yang sedang menguatkan. Sebagai umat islam, ada hal-hal yang harus ditunaikan
anatar sesama umat islam sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah dalam sabdanya:
“Apabila
engkau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam, apabila ia mengundangmu,
penuhilah, apabila dia meminta nasehat kepadamu berilah nasehat, apabila dia
bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, ucapkanlah Yarhamukallah, apabila dia
sakit, jenguklah dan apabila dia meninggal dunia, antarkanlah jenazahnya” (HR. Bukhari Muslim)
Jadi, ada 6
hak seorang muslim sebagaimana yang disebutkan dalam hadits diatas, yaitu:
a.
Apabila engakau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam
Dari Abu
Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Kalian
tidak akan masuk surga, kecuali dengan beriman. Kalian tidak akan beriman,
kecuali dengan saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu
yang jika kalian lakukan, maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam
di antara kalian!” (HR.
Muslim)
Salam
merupakan salah satu dari nama-nama Allah, menyebarkan salam berarti banyak
menyebut Allah, sebagaimana difirmankan oleh Allah, sebagaimana difirmankan
oleh Allah,
“Laki-laki
dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk
mereka ampunan dan pahala yang besar.”(QS.
AL-Ahzab: 35)
b.
Apabila ia mengundangmu penuhilah
Dari Ibnu
Umar Ibnu Umar ra., Rasulullah saw bersabda “Penuhilah undangan jika
kalian diundang (HR. Muslim) dan di hadits lain yang diriwayatkan oleh
Abu Hurairah ra., Rasulullah bersabda “Jika seorang diantara kamu
diundang maka hendaklah ia menghadirinya jika dia sedang berpuasa maka
doakanlah dan kalau tidak berpuasa hendaklah dia makan.” (HR. Muslim
No.78)
c.
Apabila dia minta nasehat maka nasehatilah
Menurut
istilah syar’i, Ibnu al-Atsir menyebutkan, “Nasehat adalah sebuah kata yang
mengungkapkan suatu kalimat yang sempurna, yaitu keinginan (memberikan)
kebaikan kepada orang yang dinasehati. Makna tersebut tidak bisa diungkapkan
hanya dengan satu kata, sehingga harus bergabung dengannya kata yang lain” (An-Nihayah
(V/62). Ini semakna dengan defenisi yang disampaikan oleh Imam Khaththabi.
Beliau berkata, “Nasehat adalah sebuah kata yang jami‘ (luas maknanya) yang
berarti mengerahkan segala yang dimiliki demi (kebaikan) orang yang dinasihati.
Ia merupakan sebuah kata yang ringkas (namun luas maknanya). Tidak ada satu
kata pun dalam bahasa Arab yang bisa mengungkapkan makna dari kata (nasehat)
ini, kecuali bila digabung dengan kata lain.” (I’lamul-Hadits
(I/189-190) danSyarah Shahih Muslim (II/32-33), lihat Fathul Bari (I/167)).
d.
Apabila dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka
ucapkanlah Yarhamukallah
Dari Ali ra.
bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian
bersin, hendaklah mengucapkan alhamdulillah, dan hendaknya saudaranya
mengucapkan untuknya yarhamukallah. Apabila ia mengucapkan kepadanya
yarhamukallah, hendaklah ia (orang yang bersin) mengucapkan yahdii kumullah wa
yushlihu balaakum (artinya = Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk dan
memperbaiki hatimu).” (HR.Bukhari)[10]
e.
Apabila dia sakit, jenguklah
Ada pahala
yang besar dalam perbuatan ini dan menjenguk orang yang sakit sangat dinjurkan.
Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa
menjenguk orang yang sakit, maka ia akan selalu berada dalam kebun surga.” Orang-orang
bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kebun surga itu?”
Rasulullah menjawab, “Buah-buahnya.” (HR.Muslim)
f.
Apabila dia meninggal dunia antarkanlah jenazahnya
“Barangsiapa
yang mengantarkan jenazah seorang islam dengan rasa Iman dan karena Allah
sematadia menghadirinya sampai di shalati dan sampai selesai penguburannya,
maka ia telah kembali dengan mendapat dua qirath tiap-tiap qirat itu semisal
besarnya gunung uhud.” (HR.
Bukhari)
II. 3 AKHLAK BERBANGSA/ BERNEGARA
Akhlak dalam berbangsa perlu untuk disadari oleh kita agar kita dapat
menjadi semakin sensitif terhadap persoalan yang terjadi pada bangsa dan negara
kita. Bukan hanya Hal ini didorong dengan kekhawatiran akan bobroknya generasi
kita, apabila tidak dibekali dengan pengetahuan tentang akhlak yang cukup,
untuk menjalani kehidupan kedepannyaberikut merupakan akhlak dalam berbangsa:
1. Musyawarah.
Kata ( شورى ) Syûrâ terambil
dari kata ( شاورة- مشاورة- إستشاورة)
menjadi ( شورى ) Syûrâ. Kata
Syûrâ bermakna mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan
menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain.Dalam Lisanul ‘Arab
berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya. Kata ini terambil dari kalimat (شرت العسل) saya mengeluarkan madu dari wadahnya.
Adapun salah satu ayat dalam Al – Qur’an yang membahas mengenai Musyawarah
adalah surah Al-Syura ayat 38:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ
شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: “Dan (bagi) orang-orang
yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan
mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan
sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura:
38)
Ali Bin Abi Thalib menyebutkan bahwa dalam musyawarah terdapat tujuh hal
penting yaitu, mengambil kesimpulan yang benar, mencari pendapat, menjaga
kekeliruan, menghindari celaan, menciptakan stabilitas emosi, keterpaduan hati,
mengikuti atsar.
a. Hal-hal yang boleh di musyawarahkan
Islam memberikan batasan hal apa saja yang boleh dimusyawarahkan . Karena
musyawarah adalah pendapat orang, maka apa-apa yang sudah ditetapkan oleh nash
(Al – Qur’an dan As-Sunnah) tidak boleh dimusyawarahkan , sebab pendapat orang
tidak boleh mengungguli wahyu.
Jadi musyawarah hanyalah terbatas pada hal – hal yang bersifat Ijtihadiyah
. Para sahabat pun kalau dimintai pendapat mengenai suatu hal, terlebih dahulu
mereka bertanya kepada Rasulullah SAW. Apakah masalah yang dibicarakan telah
diwahyukan oleh Allah atau merupakan Ijtihad Nabi. Jika pada kenyataannya
adalah ijtihad Nabi, maka mereka mengemukakan pendapat .
b. Tata Cara Musyawarah.
Rasulullah mempunyai tata cara
bermusyawarah yang sangat bervariasi ; (1) Kadang kala seseorang memberikan
pertimbangan kepada beliau, lalu beliau melihat pendapat itu benar, maka beliau
mengamalkannya (2) Kadang-kadang beliau bermusyawarah dengan dua atau tiga
orang saja (3) Kadang kala beliau juga bermusyawarah dengan seluruh massa
melalui cara perwaklian. Dari beberapa tata cara bermusyawarah Rasulullah
diatas kita dapat menyimpulkan bahwa tata cara musyawarah , anggota musyawarah
bisa selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, tetapi
hakekat musyawarah harus selalu tegak ditengah masyarakat dan negara
c. Sikap Bermusyawarah.
Supaya musyawarah dapat berjalan dengan
lancar dan penuh persahabatan, firman Allah dalm surat Ali Imran ayat 159
: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan
itu . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya. (Ali Imran : 159). Dapat kita lihat Allah SWT
mengisyaratkan ada beberapa sikap yang harus dilakukan dalam bermusyawarah
yaitu:
1)
Lemah Lembut
2)
Pemaaf
3)
Mohon Ampunan Allah SWT
2. Menegakkan Keadilan
Istilah keadilan berasal dari kata ‘adl
(Bahasa Arab), yang mempunyai arti antara lain sama dan seimbang. Dalam
pengertian pertama, keadilan dapat diartikan sebagai membagi sama banyak, atau
memberikan hak yang sama kepada orang-orang atau kelompok. Dengan status yang
sama.
Dalam pengertian kedua, keadilan dapat
diartikan dengan memberikan hak seimbang dengan kewajiban, atau memberi
seseorang sesuai dengan kebutuhannya.
a.
Perintah Berlaku Adil
Di dalam Al-Qur’an terdapat beberapa
ayat yang memerintahkan supaya manusia berlaku adil dan menegakkan keadilan.
Perintah itu ada yang bersifat umum dan ada yang khusus dalam bidang-bidang
tertentu. Yang bersifat umum misalnya yang terdapat dalam Quran surah An-Nahl
ayat 90 yaitu:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.”. (QS. An-Nahl 16:90)
Sedangkan yang bersifat khusus misalnya
bersikap adil dalam menegakkan hukum (QS. An-Nisa’ 4: 58); adil dalam
mendamaikan konflik (QS. Al-Hujurat 49:9); adil terhadap musuh (QS. Al-Maidah :
8) adil dalam rumah tangga (QS. An-Nisa’ 4:3 dan 129); dan adil dalam berkata
(QS. Al-An’am 6:152).
b.
Keadilan Hukum
Islam mengajarkan bahwa semua orang
mendapat perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum, tidak ada diskriminasi
hukum karena perbedaan kulit, status sosial, ekonomi, politik dan lain
sebagainya. Allah menegaskan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.” (QS. An-Nisa’4:58).
c.
Keadilan dalam Segala Hal
Disamping keadilan hukum, islam
memerintahkan kepada umat manusia, terutama orang-orang yang beriman untuk
bersikap adil dalam segala aspek kehidupan, baik terhadap diri dan keluarganya
sendiri, apalagi kepada orang lain. Bahkan kepada musuh sekalipun setiap mukmin
harus dapat berlaku adil. Mari kita perhatikan beberapa nash berikut ini :
1)
Adil terhadap diri sendiri
2)
Adil terhadap isteri dan anak-anak
3)
Adil dalam mendamaikan perselisihan
4)
Adil dalam berkata
5)
Adil terhadap musuh sekalipun
3. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Secara harfiah amar ma’ruf nahi munkar (al-amru bi ‘l-ma’ruf wa ‘n-nahyu
‘an ‘l-munkar) berarti menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
Ma’ruf secara etimologis berarti yang dikenal, sebaliknya munkar adalah
sesuatu yang tidak dikenal. Yang menjadi ukuran ma’ruf atau munkarnya sesuatu
ada dua, yaitu agama dan akal sehat atau hati nurani. Bisa kedua-duanya
sekaligus atau salah satunya. Semua yang diperintahkan oleh agama adalah
ma’ruf, begitu juga sebaliknya, semua yang dilarang oleh agama adalah munkar.
Dalam hal ini Allah menjelaskan:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki
dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah 9:71)
4. Hubungan Pemimpin dan yang dipimpin
Al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah SWT adalah pemimpin orang-orang yang
beriman :
“Allah Pemimpin orang-orang yang
beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang
yang kafir, pemimpin-pemimpin mereka adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka
dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni neraka. Mereka kekal
di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah 2:257)
At-thaghut adalah segala sesuatu yang
disembah (dipertuhan) selain dari Allah SWT dan dia suka diperlakukan sebagai
Tuhan tersebut. Menurut Sayyid Qutub, Thaghut adalah segala sesuatu yang
menentang kebenaran dan melanggar batas yang telah digariskan oleh Allah SWT
untuk hamba-Nya. Dia bisa berbentuk pandangan hidup, peradaban dan lain-lain
yang tidak berlandaskan ajaran Allah SWT.
a.
Kriteria Pemimpin dalam Islam
Pemimpin umat atau dalam ayat diatas di
istilahkan dengan waliy dan dalam ayat lain (Q.S An-Nisa 4:59) disebut dengan
Ulil Amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah SAW setelah beliau meninggal
dunia . Orang – orang yang dapat dipilih menggantikan beliau sebagai
pemimpin minimal harus memenuhi empat kriteria sebagaimana dijelaskan dalam
surat Al – Maidah ayat 55 .
1) Beriman kepada Allah SWT. Karena
Ulil Amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah SAW, sedangkan Rasulullah
sendiri adalah pelaksana kepemimpinan Allah SWT, maka tentu saja yang pertama
kali harus dimiliki penerus beliau adalah Keimanan.
2)
Mendirikan Shalat. Shalat adalah ibadah Vertikal langsung kepada Allah
SWT. Seorang pemimpin yang mendirikan shalat diharapkan memiliki hubungan
vertical yang baik dengan Allah SWT .
3)
Membayarkan Zakat. Zakat adalah ibadah madhdhah yang merupakan simbol
kesucian dan kepedulian sosial. Seorang pemimpin yang berzakat diharapkan
selalu berusaha mensucikan hati dan hartanya.
BAB III
PENUTUP
III. 1 KESIMPULAN
Akhlak adalah nilai pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang mengakar
dalam jiwa, lalu tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang bersifat tetap,
natural, dan refleks. Jadi, jika nilai islam mencakup semua sektor kehidupan
manusia, maka perintah beramal shalih pun mencakup semua sektor kehidupan
manusia.
Akhlak dalam
bermasyarakat yaitu bertamu dan menerima tamu, menjaga hubungan baik dengan
tetangga, adab dalam bergaul dengan lawan jenis dan ukhuwah Islamiyah.
Sedangkan akhlak dalam berbangsa yaitu musyawarah, menegakkan keadilan, amar
ma`ruf nahui munkar serta hubungan pemimpin dengan yang dipimpin.
III. 2 SARAN
Agar
hubungan kita dengan orang lain terkhususnya kepada masyarakat dan bangsa dapat
terjalin dengan baik maka sebaiknya kita perlu menjaga akhlak dalam masyarakat
dan berbangsa. Sehingga tercipta suasana rukun, tentram dan damai tanpa
ada perselisihan antar warga negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://anurwasilah.blogspot.com/2012/03/paper-akhlak-bermasyarakat-dan.html Diakses hari Juma’at Tanggal 24
Oktober 2014
http://nurhudabiover.blogspot.com/2014/04/makalah-aik-ii-akhlak-bermasyarakat-dan_3.html Diakses hari Juma’at Tanggal 24
Oktober 2014
https://id.scribd.com/doc/53672265/Makalah-Ahlak-Bernegara Diakses hari Juma’at Tanggal 24
Oktober 2014
http://rahmatzoom.blogspot.com/2012/11/akhlak-bernegara_16.html Diakses hari Sabtu Tanggal 25
Oktober 2014
http://blog.umy.ac.id/divtaiqbal/2012/11/19/makalah-akhlak-bermasyarakat/ Diakses hari Sabtu Tanggal 25
Oktober 2014
https://id.scribd.com/doc/53672265/Makalah-Ahlak-Bernegara Diakses hari Sabtu Tanggal 25
Oktober 2014



0 komentar:
Posting Komentar